
Invalid Date
Dilihat 83 kali

Pemerintah Desa Kerirea Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Kerirea secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Kegiatan penetapan ini dilaksanakan di Kantor Desa Kerirea dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan melalui musyawarah desa yang berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan demi penyempurnaan rencana anggaran desa.
Kepala Desa Kerirea dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Anggaran ini akan difokuskan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD Kerirea menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama pemerintah desa sebelum penetapan APBDes dilakukan. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya APBDes Desa Kerirea Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Penulis: Kristoforus Era




Bagikan:

Desa Kerirea
Kecamatan Nangapanda
Kabupaten Ende
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini