
Invalid Date
Dilihat 70 kali

Desa Kerirea menggelar kegiatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 3 Maret 2026. Acara ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Kegiatan LKPJ ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Perwakilan dari kecamatan Nangapanda, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua BUMDES Rea Jaya, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kerirea, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, tokoh agama, serta unsur pemuda Desa Kerirea. Laporan yang disampaikan meliputi realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) selama tahun 2025, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam paparannya, Kepala Desa Kerirea Urbanus Benga Karo, S.Pd menjelaskan secara rinci mengenai penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial lainnya. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait laporan yang disampaikan. Acara LKPJ ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta memperkuat kepercayaan antara pemerintah desa dan warga. Pemerintah Desa Kerirea berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kemajuan desa.Penulis: Kristoforus Era




Bagikan:

Desa Kerirea
Kecamatan Nangapanda
Kabupaten Ende
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini